Transformasi Ekonomi untuk Hindari Jebakan Kelas Menengah, Bappenas Susun Rencana Induk Produktivitas Nasional
|
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy saat bertemu perwakilan Asian Productivity Organization (APO) di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Foto: Antara/Bappenas). |
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan transformasi ekonomi diperlukan agar Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mencapai status negara berpenghasilan tinggi. Pemerintah menyusun Rencana Induk Produktivitas Nasional sebagai strategi utama.
Jakarta ‒ Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan transformasi ekonomi merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia agar dapat keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mencapai status negara berpenghasilan tinggi.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuannya dengan perwakilan Asian Productivity Organization (APO), sebagaimana dikutip koranaceh.net dari keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 23 Februari 2025.
Baca Juga:
Peneliti BRIN: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Indonesia Belum
Optimal, Mengapa?
"Selama dua dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di kisaran 5 persen, sehingga menghambat upaya kita mencapai status negara berpenghasilan tinggi. Untuk itu, transformasi ekonomi menjadi kebutuhan mendesak agar kita dapat keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045," ujar Rachmat.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PPN/Bappenas dan APO telah menandatangani Letter of Intent (LoI) pada Februari 2024. Kesepakatan ini menjadi landasan awal dalam penyusunan Rencana Induk Produktivitas Nasional (RIPN), yang akan menjadi peta jalan peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia.
Menurut Rachmat, RIPN dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inovatif dan kompetitif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk memastikan perencanaan berbasis kebutuhan nyata, serangkaian kunjungan penelitian telah dilakukan sepanjang Januari-Februari 2025 guna mengumpulkan data dan informasi yang relevan.
Selain itu, Bappenas berkomitmen untuk memastikan implementasi RIPN berjalan efektif melalui regulasi turunan yang akan diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga terkait. Rencana ini juga akan disesuaikan dengan kondisi di tingkat daerah agar strategi peningkatan produktivitas dapat selaras dengan potensi serta kearifan lokal.
Baca Juga:
UMP Aceh 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Jadi Rp3,68 Juta
"Dokumen ini tidak hanya akan menjadi acuan nasional, tetapi juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dengan demikian, strategi yang dirumuskan dapat terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional secara menyeluruh," tambahnya.[]
Tidak ada komentar