Wagub Fadhlullah dorong 6 gugus tugas percepat pembangunan Aceh. Fokus pada
pengentasan kemiskinan, investasi, pangan, birokrasi, pariwisata, dan
fiskal.
koranaceh.net
‒
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPA Tahun 2026 dan Forum
Konsultasi Publik RPJMA 2025–2029 resmi dibuka Wakil Gubernur Aceh,
Fadhlullah, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh,
Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari unsur
kementerian/lembaga pusat, anggota DPR/DPD RI, Forkopimda Aceh, DPRA, kepala
SKPA, bupati/wali kota, kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, kalangan
perbankan, pelaku usaha, LSM, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga :
Aceh Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Sasar 6.500 Gampong
Dalam pidatonya, Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan membentuk
enam task force atau gugus tugas untuk memastikan pelaksanaan program tidak
terjebak dalam pola kerja “business as usual” yang selama ini menghambat
capaian pembangunan.
“Kami ingin memutus siklus rutinitas yang mandek. Program kerja harus
berdampak nyata, terukur, dan cepat,” kata Fadhlullah.
Enam gugus tugas itu mencakup berbagai aspek strategis. Pertama, Task Force
Pengetasan Kemiskinan dan Stunting yang akan menyinergikan program sosial
dengan voucher pangan bergizi di ribuan gampong, serta memanfaatkan Badan
Layanan Umum (BLU) rumah sakit daerah.
Kedua, Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance yang akan
mendorong digitalisasi layanan publik melalui penerapan sistem Aceh Digital
Single Window untuk mempercepat proses perizinan usaha dan investasi.
“Selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan
Industri yang memprioritaskan realisasi FTZ Sabang, KEK Arun, dan layanan
after-care bagi investor,” ujar Fadhlullah.
Gugus tugas keempat, lanjutnya, adalah Task Force Kemandirian Pangan dan
Pengurangan Defisit Antar Daerah. Inisiatif ini bertujuan membangun sentra
beras premium, produksi bawang, dan hasil bumi lain untuk menjadikan Aceh
sebagai “Brebes-nya Sumatra”. Fasilitas cold-chain untuk hasil laut juga
akan dikembangkan.
Gugus tugas kelima adalah Task Force Pengembangan Pariwisata Halal yang
akan berfokus pada sertifikasi destinasi wisata, pembukaan jalur penerbangan
carter (charter flight), dan pelaksanaan Aceh International Halal
Festival.
Sementara gugus tugas terakhir, yakni Task Force Kemandirian Fiskal Daerah
dan Pertumbuhan Ekonomi, ditugaskan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) berbasis digital serta mendorong skema asset recycling.
“Keberhasilan keenam desk ini mensyaratkan kolaborasi menyeluruh, oleh
sebab itu kami memohon dukungan regulasi serta asistensi Kementerian Dalam
Negeri guna mempermudah KPBU lintas kabupaten, memperkuat BUMD, dan
mengharmonisasi perda investasi,” tegasnya.
Fadhlullah juga menyoroti pentingnya penambahan Proyek Strategis Nasional
(PSN) di Aceh dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional
mendatang. Ia mengajak wakil rakyat asal Aceh di DPR dan DPD RI untuk aktif
memperjuangkan hal tersebut.
“Kami berharap anggota DPR dan DPD RI yang mewakili Aceh agar ikut
memperjuangkan hak Aceh di tingkat nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Fadhlullah menegaskan bahwa kemandirian fiskal Aceh masih
belum tercapai karena ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari
pemerintah pusat.
Baca Juga :
TPID dan TP2DD Gelar HLM, Wagub Aceh Tegaskan Komitmen Pengendalian
Inflasi dan Digitalisasi Daerah
“Oleh sebab itu, kami kembali mengharapkan dukungan semua pihak agar draft
revisi UUPA tentang perpanjangan dana Otsus Aceh dapat disetujui dan
disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Di sisi lain, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam
Negeri, Safrizal ZA, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya
keselarasan antara rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Sinkronisasi perencanaan ini penting untuk mengefektifkan program kerja,
keberhasilan bukan di satu tingkatan, tapi menyeluruh,” ucap Safrizal.
Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perencanaan pembangunan
jangka menengah dan tahunan di Aceh. Dengan enam gugus tugas sebagai
instrumen utama, pemerintah daerah menargetkan tata kelola yang lebih
efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Aceh ke
depan. [*]






