BPMA dan SKK Migas Bahas Pengelolaan WK Andaman dan Regulasi Sumur Tua
![]() |
Dari kiri ke kanan, Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, Kepala BPMA Nasri Djalal, dan Kepala SKK Migas Joko Siswanto seusai pertemuan yang berlangsung di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Foto: HO-BPMA). |
Kepala BPMA Nasri Djalal dan Kepala SKK Migas Joko Siswanto membahas koordinasi pengelolaan WK Andaman, regulasi sumur tua, dan perpanjangan MoU teknis migas dalam pertemuan di Jakarta.
koranaceh.net ‒ Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar pertemuan strategis guna membahas koordinasi pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Andaman.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025, ini dihadiri oleh Kepala BPMA Nasri Djalal, Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, serta staf BPMA.
Baca Juga:
BPMA Dorong Perguruan Tinggi Aceh Siapkan SDM untuk Industri Migas
Dalam pertemuan tersebut, BPMA menyampaikan tiga isu utama yang menjadi perhatian dalam pengelolaan migas di Aceh. Pertama, perlunya keterlibatan aktif BPMA dalam pengelolaan WK Andaman.
Kedua, regulasi terkait pengelolaan sumur tua yang masih memerlukan kepastian hukum. Ketiga, perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara SKK Migas dan BPMA terkait pelaksanaan teknis di sektor migas.
"Ketiga isu yang dibahas tadi sangat krusial dan perlu segera ditindaklanjuti," ujar Nasri Djalal dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret 2025.
WK Andaman saat ini menjadi salah satu wilayah eksplorasi migas paling potensial di Indonesia. Letaknya di lepas pantai Aceh, dengan potensi besar setelah temuan cadangan gas oleh Mubadala Energy, perusahaan asal Abu Dhabi, di Blok South Andaman.
Temuan ini semakin meningkatkan daya tarik investasi di wilayah tersebut, termasuk di Central Andaman yang berbatasan langsung dengan South Andaman.
Baca Juga:
BPH Migas Tolak Hapus Barcode, Ampon Man: Perlu Penjelasan Detail Soal
Kebijakan Barcode BBM Subsidi
Kepala SKK Migas Joko Siswanto menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan eksplorasi dan peningkatan produksi migas di wilayah ini. "SKK Migas akan mendorong untuk segala effort mempercepat dan meningkatkan produksi migas," kata Joko Siswanto.
Selain pengelolaan WK Andaman, isu regulasi sumur tua juga menjadi perhatian dalam pertemuan ini. Sumur tua yang tersebar di berbagai wilayah di Aceh masih menghadapi kendala regulasi yang kompleks, termasuk aspek perizinan dan skema pengelolaan yang melibatkan berbagai pihak.
BPMA menekankan pentingnya penyelesaian regulasi ini agar potensi sumur tua dapat dimanfaatkan secara optimal.
Koordinasi antara BPMA dan SKK Migas juga mencakup perpanjangan MoU teknis migas yang menjadi dasar kerja sama kedua institusi dalam mengelola blok migas di Aceh. MoU ini krusial untuk menjaga kesinambungan operasional dan memastikan kepastian hukum dalam tata kelola migas di daerah tersebut.
BPMA dan SKK Migas berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengelola sumber daya migas secara transparan dan efisien. Langkah-langkah strategis yang dibahas dalam pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri migas di Aceh dan berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional.[]
Tidak ada komentar