![]() |
| Dari kiri ke kanan, Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, Kepala BPMA Nasri Djalal, dan Kepala SKK Migas Joko Siswanto seusai pertemuan yang berlangsung di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Foto: HO-BPMA). |
Kepala BPMA Nasri Djalal dan Kepala SKK Migas Joko Siswanto membahas
koordinasi pengelolaan WK Andaman, regulasi sumur tua, dan perpanjangan MoU
teknis migas dalam pertemuan di Jakarta.
koranaceh.net ‒ Badan
Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar pertemuan strategis guna
membahas koordinasi pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Andaman.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Selasa, 4 Maret
2025, ini dihadiri oleh Kepala BPMA Nasri Djalal, Wakil Kepala BPMA Nizar
Saputra, serta staf BPMA.
Baca Juga:
BPMA Dorong Perguruan Tinggi Aceh Siapkan SDM untuk Industri Migas
Dalam pertemuan tersebut, BPMA menyampaikan tiga isu utama yang menjadi
perhatian dalam pengelolaan migas di Aceh. Pertama, perlunya keterlibatan
aktif BPMA dalam pengelolaan WK Andaman.
Kedua, regulasi terkait pengelolaan sumur tua yang masih memerlukan
kepastian hukum. Ketiga, perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara SKK
Migas dan BPMA terkait pelaksanaan teknis di sektor migas.
“Ketiga isu yang dibahas tadi sangat krusial dan perlu segera
ditindaklanjuti,” ujar Nasri Djalal dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret
2025.
WK Andaman saat ini menjadi salah satu wilayah eksplorasi migas paling
potensial di Indonesia. Letaknya di lepas pantai Aceh, dengan potensi besar
setelah temuan cadangan gas oleh Mubadala Energy, perusahaan asal Abu Dhabi,
di Blok South Andaman.
Temuan ini semakin meningkatkan daya tarik investasi di wilayah tersebut,
termasuk di Central Andaman yang berbatasan langsung dengan South
Andaman.
Baca Juga:
BPH Migas Tolak Hapus Barcode, Ampon Man: Perlu Penjelasan Detail Soal
Kebijakan Barcode BBM Subsidi
Kepala SKK Migas Joko Siswanto menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung
percepatan eksplorasi dan peningkatan produksi migas di wilayah ini. “SKK
Migas akan mendorong untuk segala effort mempercepat dan meningkatkan
produksi migas,” kata Joko Siswanto.
Selain pengelolaan WK Andaman, isu regulasi sumur tua juga menjadi
perhatian dalam pertemuan ini. Sumur tua yang tersebar di berbagai wilayah
di Aceh masih menghadapi kendala regulasi yang kompleks, termasuk aspek
perizinan dan skema pengelolaan yang melibatkan berbagai pihak.
BPMA menekankan pentingnya penyelesaian regulasi ini agar potensi sumur tua
dapat dimanfaatkan secara optimal.
Koordinasi antara BPMA dan SKK Migas juga mencakup perpanjangan MoU teknis
migas yang menjadi dasar kerja sama kedua institusi dalam mengelola blok
migas di Aceh. MoU ini krusial untuk menjaga kesinambungan operasional dan
memastikan kepastian hukum dalam tata kelola migas di daerah tersebut.
BPMA dan SKK Migas berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengelola
sumber daya migas secara transparan dan efisien. Langkah-langkah strategis
yang dibahas dalam pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif
bagi industri migas di Aceh dan berkontribusi terhadap ketahanan energi
nasional.[]







