Hilangkan Bukti-Bukti Sejarah, Aceh Akan Hilang Sendirinya
![]() |
Ilustrasi. (Foto: Ist). |
Hamdan Budiman
*Pemred Koran Aceh
Sejarah adalah cermin yang memantulkan wajah sebuah peradaban. Namun, apa jadinya jika cermin itu mulai retak dan buram?
koranaceh.net ‒ Aceh memiliki sejarah yang kaya dan beragam, dari zaman kerajaan Islam yang gemilang, berbagai peninggalannya telah menjadi saksi bisu dalam episode perang di negeri peninggalan Sultan Iskandar Muda ini.
Peran strategis Aceh dalam sejarah tidak hanya mencakup daerahnya tetapi juga relasi internasional yang melibatkan perdagangan, agama, dan budaya.
Baca Juga:
Mengenang 23 Tahun Po Tanglong Nanggroe: Nyala Semangat yang Tak Pernah
Padam
Namun, ironisnya, banyak dari bukti-bukti sejarah di Aceh yang mulai hilang atau rusak. Bangunan-bangunan bersejarah, seperti masjid, istana, dan situs-situs bersejarah lainnya telah hilang dan diabaikan, serta dokumen-dokumen sejarah, seperti surat-surat dan foto-foto, juga terancam hilang atau rusak.
Jika bukti-bukti sejarah di Aceh hilang, maka Aceh akan kehilangan identitas dan jati dirinya.
Hilangnya bukti dan saksi sejarah ini, sebuah ceruk penting dalam narasi bangsa akan menjadi kosong. Sejarah bukan hanya tentang masa lalu; ia berfungsi sebagai landasan bagi pemahaman kita tentang identitas sebagai bangsa.
Kehilangan sejarah sama artinya dengan kehilangan akar budaya yang telah membentuk masyarakat Aceh selama berabad-abad.
Pentingnya mengingat bahwa setiap elemen dari sejarah Aceh berkontribusi terhadap pembentukan karakter dan nilai-nilai masyarakatnya.
Baca Juga:
Penambangan Ugal-Ugalan, Perlu Audit Lingkungan
Misalnya, keberadaan masjid-masjid bersejarah seperti Masjid Baiturrahman menunjukkan identitas religius yang kuat dan peran sosial komunitas Aceh dalam sejarah Islam.
Setiap batu, setiap arsitektur, dan setiap dokumen tersimpan dalam bangunan tersebut mengandung cerita yang perlu diceritakan kepada generasi mendatang.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk melestarikan bukti-bukti sejarah di Aceh. Kita perlu menyadari bahwa tugas ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Memastikan bahwa bangunan-bangunan bersejarah tersebut terawat dan dipelihara dengan baik adalah langkah awal menuju pelestarian sejarah.
Kita juga harus memastikan bahwa dokumen-dokumen sejarah tersebut disimpan di tempat-tempat yang aman dan diperhatikan agar tidak rusak.
Misalnya, digitalisasi arsip sejarah bisa menjadi solusi untuk menjaga agar informasi tersebut tetap dapat diakses generasi mendatang.
Baca Juga:
Apa Hanya Jokowi dan Tuhan Yang Tahu Pagar Laut Itu?
Selain itu, edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian sejarah juga sangat penting.
Program-program sosialisasi dan kegiatan ilmiah tentang sejarah Aceh dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai sejarah dan budaya yang dimiliki.
Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton sejarah, tetapi juga aktor dalam melestarikannya.
Melestarikan bukti-bukti sejarah di Aceh, kita dapat memastikan bahwa sejarah Aceh tetap hidup dan tidak hilang.
Kita juga dapat memastikan bahwa generasi mendatang dapat belajar dari sejarah dan menghargai jati diri dan identitas Bangsa Aceh.
Dalam jangka panjang, pelestarian sejarah akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan rasa bangga dan cinta tanah air yang lebih.
Baca Juga:
Jejak Menuju Perdamaian: Kisah Dibalik Lahirnya MoU Helsinki
Sejarah bukanlah sekadar materi pengarsipan; ia adalah roh yang menghidupkan budaya dan masyarakat.
Melakukan pelestarian terhadap bukti-bukti sejarah di Aceh bukan hanya untuk menghormati masa lalu, tetapi juga sebagai investasi untuk masa depan yang lebih baik.
Kita memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga warisan berharga ini, sehingga Aceh tetap dikenal sebagai salah satu pusat peradaban Islam yang kaya dengan sejarah dan budaya.[]
Tidak ada komentar